Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Truk Pemprov DKI Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Juni 2021 – 21:05 WIB
Banyak pengendara ambil jalur alternatif - jalur sisi sungai BKT untuk hindari penyekatan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir truk tangki air Dinas Pertamanan Pemprov DKI Jakarta M Nuropik sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pria bernama Mulyadi (59).

Adapun peristiwa itu terjadi di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan RS Soekamto, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (3/6).

BACA JUGA: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor Saat Menyeberang di Lenteng Agung, Polisi Turun Tangan  

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Kasusnya masih kami tangani dan (sopir truk) sudah kami tetapkan tersangka," kata Teguh saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Duren Sawit, 2 Pejalan Kaki dan Satu Pengendara Motor Tewas

Teguh menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Polisi masih menindaklanjuti surat jaminan dari pimpinan tempat pelaku bekerja.

Saat ini polisi hanya mewajibkan pelaku untui wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

BACA JUGA: Waspada, Geng Motor Bersajam Penyerang Pejalan Kaki di Bekasi Masih Berkeliaran

"Intinya kami menangani sesuai dengan SOP. Kalau masalah tidak ditahan itu memang ada aturan bisa tidak ditahan dengan persyaratan dari pimpinannya mengajukan untuk tidak melakukan penahanan, ada surat jaminan, dan sebagainya. Bersedia melakukan komunikasi atau pendekatan dengan pihak korban," ujar Teguh.

Kejadian bermula saat korban tengah berolahraga di salah satu taman, kawasam BKT.

Pada saat yang sama, mobil truk tangki air berpelat nomor B 9404 PMA itu tengah berjalan mundur.

"Truk tangki air berjalan mundur dari arah Timur menuju Barat melalui jalan pinggir BKT," kata Teguh.

Teguh menambahkan bahwa sopir truk diduga kurang berhati-hati dan tidak melihat ada korban di belakang mobil yang dikendarainya tersebut.

"(Sopir truk) diduga kurang hati-hati kemudian bodi bagian belakang menabrak pejalan kaki yang sedang berolah raga," ujar Teguh.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban pun meninggal dunia di Puskesmas Malaka. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler