jpnn.com, MEDAN - Dua penjambret berinisial RIS, 38, dan RPW, 34, babak belur dihajar warga setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan pengendara lain saat melarikan diri.
Beruntung bagi kedua pelaku. Saat dipukuli warga, personel Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas dan mengamankan mereka untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: 2 Pelaku Penjambretan Spesialis Emak-Emak Bonyok Diamuk Massa
Peristiwa penjambretan terjadi pada Sabtu (30/10) sekira pukul 12.30 Wib.
Keterangan diperoleh, kedua pelaku dihakimi masyarakat di Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
BACA JUGA: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
Pasalnya, sesaat menjalankan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor menabrak pengendara lain.
Sebelumnya, korban Sherly yang merupakan seorang ibu rumah tangga sedang melintas di Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo bersama suaminya, Wisnu.
BACA JUGA: Hujan Deras, 3 Pria Ini Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga
Keduanya sempet berhenti di pinggir jalan. Kedua pelaku yang sedari awal telah memperhatikan kalung emas yang dikenakan Sherly pun mendekati keduanya.
Dalam hitungan detik, dari arah belakang RPW yang bertindak sebagai eksekutor dengan lihai menarik kalung tersebut.
Seketika RIS langsung tancap gas meninggalkan pasutri tersebut menggunakan sepeda motor.
Wisnu yang melihat kalung istrinya dirampas langsung berteriak. Teriakan itu disambut pengendara lain dan mengejar kedua pelaku.
RIS yang gugup mendengar teriakan itu menabrak pengendara sepeda motor yang sedang membawa katering.
Keduanya terjatuh dan langsung ditangkap warga. Sejumlah warga yang kesal langsung menghajar pelaku sebelum petugas datang mengamankannya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjutak membenarkan bahwa pihaknya telah menahan keduanya.
Dari peristiwa itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda CB 150 R BK 4440 AJA yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi dan sebuah kalung Emas milik Sherly.
“Kedua pelaku dalam proses penyidikan serta dipersangkakan dengan pasal 365 KUHP,” terang AKP Budiman, Rabu (3/11) sore.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Diduga kuat kedua pelaku telah sering melancarkan aksi serupa diberbagai jalanan kota Medan. (oki/posmetromedan)
Redaktur & Reporter : Budi