Tadinya Daerah Transit, Cirebon Kini Sudah Jadi Pasar Narkoba

Rabu, 17 Agustus 2016 – 19:55 WIB

jpnn.com - CIREBON- Kota dan Kabupaten Cirebon kini jadi target pemasaran dan peredaran narkotika. Meskipun tidak semasif kota-kota besar dalam hal peredaran narkotika, Cirebon ke depan patut waspada dengan datangnya para pengedar dan bandar narkoba yang menjadikan Cirebon sebagai target pemasaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bayu Noormansyah SH MH, kemarin. Menurutnya, dari periode Januari hingga Agustus 2016, sedikitinya pihaknya sudah memproses sebanyak 87 pelaku penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dalam 61 perkara. “Memang mayoritas yang saat ini ditangkap adalah pemakai dan kurir. Cirebon yang awalnya jadi daerah transit kini berpotensi menjadi pasar,” ujar Bayu Noormansyah.

BACA JUGA: Remaja Sakit Hati Calon Istri Punya 3 Anak, Akhirnya Gantung Diri

Dikatakannya, meskipun di wilayahnya minim tempat-tempat hiburan namun bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Menurutnya, 87 orang dalam kurun waktu 8 bulan tersebut merupakan jumlah yang tergolong banyak. “87 orang dalam 8 bulan, kalau diambil rata-rata lebih dari 10 orang yang tersandung narkotika, jumlah itu yang berhasil kita tangkap, sisanya tentu masih ada diluaran sana,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga memperlihatkan delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan anggotanya selama kurun waktu dua minggu.

BACA JUGA: Tahan Tangis, Ketua DPRD Peluk Bocah Penderita Gizi Buruk, Kemudian...

“Delapan orang ini ditangkap dua minggu terakhir. Masih ada beberapa yang kita kejar, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap,” tuturnya. Delapan tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut adalah TA (21) warga Kecamatan Gunung Jati dan AP (21) warga Kecamatan Jamblang. 

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti 1 paket daun ganja seberat 4,55 gram, keduanya ditangkap pada Senin (1/8) lalu. Selain TA dan AP, polisi juga mengamankan JF (29) pria kelahiran Aceh yang merupakan warga Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon ini ditangkap atas kepemilikan 4 paket sabu seberat 25,67 gram di salah satu ATM di SPBU Ciperna, Kamis (4/8).

BACA JUGA: Dewan Dukung Penuh e-Government Diterapkan di Batam

Pada Selasa (9/8), Satnarkoba Polres Cirebon juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1 paket sabu, DM (31) warga Desa Dompyong Wetan Kecamatan Gebang. Pada hari yang sama, Satnarkoba Polres Cirebon juga menangkap HB (40) warga Desa Karanganyar Kecamatan Gebang dengan barang bukti 1 paket sabu dan 1 alat hisap.

Sementara WH (32) warga Kelurahan Sunyaragi ditangkap di bawah fly over Tol Plumbon dengan barang bukti 4 paket sabu yang didapatkan tersangka dari salah seorang napi Lapas Indramayu.

JU (40) warga Desa Danamulya Kecamatan Plumbon ditangkap di rumahnya pada Sabtu (6/8). Dari tangan JU polisi menyita satu paket sabu dan 1 alat hisap, polisi pun kini masih mencari SMB (40) warga Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang yang merupakan pemasok barang haram tersebut.

Terakhir, pada Minggu (14/8) polisi juga berhasil mengamankan JS (19) warga Kelurahan Kesenden. JS ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon atas pengembangan tersangka lainnya di Jalan Widasari Kedawung, dengan barang bukti 1 paket kecil daun ganja kering. (dri/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren!!! Melayang di Atas Air, Dua Pemuda Kibarkan Merah Putih di Losari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler