jpnn.com, JAKARTA - Tadpole Finance (TAD) sebuah proyek blockchain yang bergerak di bidang Decentralized Finance (DeFi) telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari BAPPEBTI.
Wildan Ramadhan, CEO Tadpole Finance mengatakan, Tadpole sudah masuk ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan BAPPEBTI, sesuai dengan SK nomor 11 tahun 2022.
BACA JUGA: Harga Cabai Mahal, 5 Resep Sambal Ini Wajib Dicoba Para Penikmat Pedas
Sehingga developer dan investor blockchain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance.
“Tadpole Finance merupakan project Indonesia yang mengembangkan feature defi seperti staking dan saving. Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto Bappebti yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” katanya.
BACA JUGA: OneAset Permudah Masyarakat Berinvestasi
Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar sebesar lebih dari 17 Miliar dengan harga sekitar 31.000 Rupiah per tokennya.
“Kedepannya Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan mendevelop berbagai product Web3 lainnya,” sebut Wildan.
BACA JUGA: Pertamina Kembali Masuk Fortune Global 500, DPR Beri Apresiasi
Saat ini, Web 3.0 menjadi sebuah bisnis masa depan yang akan mempermudah aktivitas banyak orang di seluruh dunia. Setelah merambah Decentralize Finance, tentunya tidak sulit bagi developer Tadpole Finance untuk masuk ke teknologi mutakhir web 3.0.
Tadpole Finance memiliki aset kripto yang bernama TAD. Aset kripto ini bisa dibeli dan disimpan lewat Indodax, platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia.
Wildan mengatakan, Indodax memiliki komunitas yang besar dan TAD siap menyambut potensinya.
Potensi market kripto di Indonesia sangatlah besar, hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah investor kripto dan volume tradingnya.
Jumlah investor kripto pada 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 180% dari 4 juta orang di 2020 hingga 11,2 juta investor pada 2021.
Sementara kenaikan volume transaksi pada 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 1222% dari Rp 64,9 triliun pada 2020 menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021.
Pertumbuhan pesat yang dapat dilihat dari data ini menggambarkan dengan jelas besarnya potensi market kripto di Indonesia.
“Dan Indodax adalah platform crypto exchanges terbesar di Indonesia dan memiliki member yang paling banyak. Dan juga aman karena memiliki legalitas dari BAPPEBTI,” jelasnya.
“Saya sangat senang dan appreciate dengan penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh BAPPEBTI selaku regulator. Selamat kepada Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal BAPPEBTI. Ini menunjukan Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari BAPPEBTI," imbuh CEO Indodax Oscar Darmawan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada