jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka merespons tagar #kamibersamaedymulyadi yang mencuat di sosial media, terutama Twitter.
Rahmat menyebutkan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Digerebek di Sebuah Rumah, Diduga Berbuat Mesum, Tuh Penampakannya
"Itu hak setiap warga negara yang paling penting adalah bahwa ya kalaupun toh ada ketidaksetujuan terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan lain sebagainya," kata Rahmat kepada JPNN.com, Selasa (1/2).
Dia menyebutkan pihaknya berfokus pada pernyataan yang dianggap merendahkan masyarakat Kalimantan.
BACA JUGA: Berita Terkini dari Kombes Hendri Fiuser Soal Selebgram Begituan di Hotel Bali, Alamak
"Kami fokus kepada hal yang dianggap merendahkan, mengusik suasana kebatinan, harkat, dan martabat kami suku bangsa Dayak pada khususnya dan warga Kalimantan di pulau Borneo," lanjutnya.
Rahmat juga berharap semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita Akun YouTube Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian
Bareskrim Polri sendiri telah resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tentang jin buang anak, Senin (31/1).
Penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Edy Mulyadi untuk 20 hari ke depan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, maka terhadap Saudara EM, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Markas Besar Polri, Senin (31/1).
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Edy Mulyadi sendiri terancam hukuman penjara di atas 10 tahun akibat pernyataannya tersebut.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra