Tagih Hutang, Pemko Batam Gunakan Debt Collector

Senin, 23 Juli 2012 – 08:18 WIB

BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman Pemko Batam ke warga. Cara ini dilakukan karena selama ini pinjaman bergilir dari Pemko Batam yang macet mencapai miliaran rupiah.

"Kita sudah merekrut delapan juru tagih. Lima untuk kawasan kota, tiga di hinterland. Ini salah satu cara untuk menagih pinjaman ke warga, Alhamdulillah ada peningkatan. Bukan untuk menakut-nakuti, hanya supaya pengembaliannya lancar. Tak macet seperti dulu," kata Kadis PMPK-UKM Batam, Amsakar Acmad beberapa waktu lalu.

Amsakar mengatakan, sejak tahun 2001 sudah Rp20,550 miliar dana yang dikeluarkan ke publik. Sekitar Rp12,481 miliar telah berhasil dikembalikan warga dan RpRp8,074 miliar masih dalam tahap penagihan. Jumlah  kredit macet itu sudah berkurang sejak Pemko menggunakan sistem penagihan dengan debt collector. Jika dulu pengembaliannya macet, sekarang lancar.

"Enam bulan di tahun 2012 saja kita sudah berhasil menagih Rp1,07 miliar uang pinjaman ke warga. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, maksimal dana yang bisa ditagih hanya Rp1,6 miliar per tahun. Dan karena sudah ada peningkatan, tahun ini kita optimis bisa tembus hingga Rp2 miliar," terangnya.

Selain itu, Amsakar menyebutkan tak adanya nasabah fiktif, karena semua peminjam ada alamatnya. Dari data yang berhasil dihimpun oleh delapan debt colletor itu ada sekitar 686 mitra binaan yang bermasalah. Sekitar 9,2 persennya diragukan untuk ditagih, selebihnya bisa.

"Yang tidak bisa ditagih adalah mitra binaan yang meninggal atau pindah alamat. Kalau misalnya ada warga yang tetap tak mau membayar, maka rencananya akan kami limpahkan kekantor piutang lelang. Yang namanya hutang negara harus dipulangkan, kalau tak bisa bayar,jaminannya akan dilelang negara. Ini bukti saya serius mengelola dana bergulir," jelasnya.

Untuk itu, Amsakar berencana ditahun 2013 akan mengucurkan dana kepada masyarakat sekitar Rp4 miliar. Karena sudah adanya kelancaran pembayaran pinjaman oleh masyarakat. "Jadi bisa kita kucurkan lebih besar untuk tahun yang akan datang," katanya seperti dilansir Batam Pos.

Selama tahun 2012 sudah 220 wirausaha yang mengajukan pinjaman ke PMPK-UKM Batam dan baru 62 orang yang disetujui dengan dana yang telah cair sebesar Rp1,3 miliar. Pasalnya, warga yang meminjam harus memenuhi kriteria peminjaman. Seperti mempunyai alamat tetap, sudah bekeluarga, sudah menjalankan usaha lebih dari satu tahun, melampirkan neraca usaha serta melengkapi surat menyurat.

"Warga yang akan mengurus pinjaman tak dikenakan biaya sepersen pun. Kalau ada dari pihak kami yang meminta biaya pengurusan pinjaman,silahkan lapor ke saya. Bunga kita juga kecil hanya enam persen setahun dan 0,5 persen perbulanya. Tak semua warga yang mengajukan kita setujui. karena kita melihat kemampuan membayar mereka juga,"tutupnya. (she/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekilo Daging Segar Capai Rp120 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler