Tagih Piutang Rp 500 Juta, Pemkot Jambi Ajak Jaksa

Selasa, 30 September 2014 – 03:52 WIB

jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang ke pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Demi menagih piutang itu, Pemkot Jambi mengajak serta pihak kejaksaan.

"Kalau tidak salah sudah Rp 500 jutaan sudah tertagih piutang kita dengan pihak ketiga. Kita bekerjasama dengan kejaksaan," kata Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi, Senin (29/9).

BACA JUGA: Wisatawan Pertanyakan Keamanan Batam

Menurutnya, penagihan itu didapat dari pihak ketiga seperti hotel dan restoran. "Yang jelas dari surat itu sampai saat ini sudah tertagih kurang lebih Rp 500 jutaan. Seperti restoran, hotel, tapi hotel dan restoran yang mana saya tak ingat," ujarnya.

Daru menambahkan, kerjasama dengan pihak kejaksaan itu memang membuat Pemkot Jambi cukup membantu. Sebab, langkah itu efektif untuk menarik piutang.

BACA JUGA: Jemaah Takalar Merasa Ditelantarkan di Tanah Suci

"Dengan kerjasama ini ada hasilnya. Yang tertagih itu dari total berapa saya tak hafal semuanya," pungkas Daru.(wsn/jpnn)

BACA JUGA: Warga Piyungan Tetap Kurban Sapi Pemakan Sampah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Ini Ajak Masyarakatnya Tidak Memprotes Pilkada Lewat DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler