jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinsial SM, 39, bersimbah darah ditikam AH, 23, menggunakan badik lantaran kesal utangnya ditagih sebesar Rp 70 ribu.
Polres Kota Mataram langsung mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman Karyawan Alfamart Akhirnya Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya
"Iya, jadi pelaku ini punya utang Rp 70 ribu ke korban. Kesal ditagih, pelaku langsung menusuk korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin.
Dia mengungkapkan pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial AH asal Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman yang Menewaskan Rekannya di Medan Ditangkap Polisi
Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan tersebut terhadap korban berinisial SM, pria asal Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (31/3) sore di pinggir jalan di wilayah Gomong. Pihak kepolisian menangani kasus ini setelah korban melapor kepada pihak berwajib itu.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Pemeriksaan Kejiwaan 2 Pekan, Polisi: Kami Tunggu Hasilnya
"Dari laporan, pelaku langsung kami amankan. Dari keterangan AH, pelaku melakukan penusukan karena korban melayangkan aksi pemukulan," ujarnya.
"Karena pelaku merasa terjepit melihat korban bersama rekannya, pelaku mengeluarkan sebilah pisau atau badik. Nah sempat melukai korban di bagian leher," ucap dia.
Seusai menusuk leher korban, pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami. Kini kondisi korban kini sudah berangsur membaik.
"Hari ini korban sudah bisa berbicara dan memberikan keterangan," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean