jpnn.com, PALEMBANG - Desi Indah Puspita Sari, 30, warga Jl Aiptu Wahab, Lr Putat, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban penusukan, pada Sabtu (17/7) siang.
Penyebabnya, dia mengalami tiga luka tikam di bagian perut sebelah kanan dan kiri saat membantu menangih utang tetangga.
BACA JUGA: Dokter Ratna Mengaku Dijanjikan Jabatan Direktur Rumah Sakit, Ternyata Cuma Modus
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menagih utang istri tetangganya yakni Fajri alias Mamat di Jl Aiptu Wahab, Lr Putat pada Sabtu (17/7) siang. Dia pun memanggil istri pelaku.
“Namun, suaminya yang keluar sembari membawa pisau dan menyerangnya,” ujar salah satu kerabat korban saat ditemui, di RSUD Palembang BARI, Sabtu (17/7/2021).
BACA JUGA: 3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Diringkus, Motifnya Terungkap, Oh Ternyata
Korban sempat berlari menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar sambil membawa pisau.
“Saya masih sempat melemparnya dengan batu Pak. Tetapi dia terus mengejar,” ucap korban kepada polisi.
Beruntung warga yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya.
“Ada orang dekat sana, tetapi tidak berani mendekat. Jadi saya minta panggilkan keluarga, jadi keluarga saya yang menyelamatkan saya. Utangnya gak banyak, pak. Karena sudah diangsurnya,” jelas Desi.
Sementara itu, suami korban Feri Andrian (31), menambahkan, tidak mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa istrinya. Ia mendapatkan kabar bahwa Desi telah ditikam dan dilarikan ke RSUD Palembang BARI.
“Saya ditelepon orang disuruh untuk pulang, karena istri saya ditusuk pelaku. Sampai di rumah, ternyata istri saya sudah dibawa ke rumah sakit,” tutur Feri.
Atas kejadian tersebut, suami korban Feri Andrian melaporkan Fajri ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan telah diterima oleh petugas piket. (dey/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi