Seperti yang dialami seorang warga Desa Talumopatu Kecamatan Tapa, Bone Bolango Uli Ishak. Ia tercengan setelah mengetahui besaran tarif listrik yang harus dibayarkan pada bulan ini. Ketika akan membayar tagihan listrik di kantor Pos terdekat, disampaikan bahwa tarif listrik yang akan dibayar Rp 591 ribu. "Biasanya per bulan hanya Rp 55.500. Sejak dari awal pemasangan tagihan saya berkisar Rp 50 ribuan," katanya seperti yang dilansir Gorontalo Post (JPNN Group), Rabu (10/10).
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tapa Irfan Nusi ketika ditemui menjelaskan, sesuai data yang diimput memang untuk pelanggan Uli Ishak tertera tagihan Rp 591 ribu.
Secara terpisah, Penangungjawab Pengaduan Keluhan Rekening Listrik, PLN Cabang Rayon Telaga Mohamad Mootalo mengatakan, pencatatan meteran saat ini telah mengalami perubahan. Bila sebelumnya pencatatan dilakukan dengan pengambilan foto kemudian dimasukkan dalam komputer, maka sekarang pembacaan meteran menggunakan handphone milik petugas.
"Handphone Petugas Cater sudah diinstal dengan aplikasi Pencatatan terbaru sistem online dan langsung terhububung internet. Sehingga ketika petugas memotret meteran pelanggan hasilnya langsung masuk ke aplikasi tersebut, dan data foto meteran pelanggan terkirim ke pusat," katanya. (tr-23)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Helikopter Freeport Mendarat Darurat
Redaktur : Tim Redaksi