Tagihan Listrik Warga Tiba-tiba Melonjak, PLN Merespons Begini

Rabu, 06 Mei 2020 – 20:30 WIB
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menanggapi isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Ombudsman Kritik Keras PLN atas Tagihan Listrik tidak Normal

Hal ini lantaran PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung .

"Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari)," jelasnya.

BACA JUGA: Tarif Listrik Tidak Naik, tapi kok Tagihan Melonjak?

Pada Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

BACA JUGA: Anggota Komisi VI Minta PLN Perluas Keringanan Tarif Listrik

"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," jelasnya.

“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data kami, konsumsi daya ditingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," imbuh Made Suprateka.

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler