Tahan Emir di Guntur, KPK Tepati Janji

Kamis, 11 Juli 2013 – 17:09 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung ditahan KPK. Foto: JPNN
JAKARTA -- Teka-teki penahanan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, terjawab sudah.

Politikus PDI Perjuangan itu resmi dijebloskan ke sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/7).

Belum jelas dimana Emir Moeis akan ditahan. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi Kamis (11/7), belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas Johan.

Namun informasi yang dihimpun, Emir Moeis ditahan di Rumah Tahanan POM DAM, Guntur, Jakarta Selatan.

Penahanan Emir Moeis ini bisa dikatakan sebagai sebuah janji yang ditunaikan KPK. Sebab sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, terkait pemeriksaan saksi-saksi. Namun dia menyatakan, masyarakat tak usah khawatir. Sebab, KPK selalu bekerja sesuai dengan aturan. Dia menjamin Emir akan ditahan.

"Jadi, semua yang sudah ditetapkan jadi tersangka akan ditahan kalau sudah tiba waktunya," paparnya, Jumat 5 Juli 2013, di Kantor KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir Moeis Dijebloskan ke Tahanan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler