Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta

Kamis, 30 Maret 2017 – 01:17 WIB
Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.

BACA JUGA: Pelunasan BPIH Khusus 29 Maret hingga 21 April

Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.

BACA JUGA: Penting!!! Biaya Haji 2017 Naik Rp 240 Ribu

“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).

Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.

BACA JUGA: Fahri: Harusnya Ada Kampung Indonesia di Arab Saudi

Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.

Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.

Pasalnya, tahun lalu masih ditemukan nama jemaah tidak sesuai dengan yang tertera di buku paspor.

Hal itu sangat menyulitkan ketika ingin melakukan pendataan dan menyesuaikan nama calon jemaah.

“Paling banyak terjadi di Kabupaten Nunukan nama tidak sesuai setelah paspor jadi. Semoga pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak ditemukan kesalahan nama dalam buku paspor,” ujarnya. (uno/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Protes Dana Haji Rp 90 T untuk Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
haji   Biaya Haji  

Terpopuler