jpnn.com, TARAKAN - Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
BACA JUGA: Pelunasan BPIH Khusus 29 Maret hingga 21 April
Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.
BACA JUGA: Penting!!! Biaya Haji 2017 Naik Rp 240 Ribu
“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).
Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.
BACA JUGA: Fahri: Harusnya Ada Kampung Indonesia di Arab Saudi
Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.
Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.
Pasalnya, tahun lalu masih ditemukan nama jemaah tidak sesuai dengan yang tertera di buku paspor.
Hal itu sangat menyulitkan ketika ingin melakukan pendataan dan menyesuaikan nama calon jemaah.
“Paling banyak terjadi di Kabupaten Nunukan nama tidak sesuai setelah paspor jadi. Semoga pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak ditemukan kesalahan nama dalam buku paspor,” ujarnya. (uno/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Protes Dana Haji Rp 90 T untuk Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Ragil