Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa

Kamis, 14 Juni 2012 – 17:52 WIB
Neneng Sri Wahyuni saat digiring ke Rutan KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengatakan bahwa Neneng yang ditahan di Rutan KPK, akan menempati sel bekas tempat Mindo Rosalina Manulang.

Menurut Johan, Neneng ditahan untuk 20 hari pertama. "Penempatan NSW (Neneng Sri Wahyuni) terpisah dengan tahanan lain," kata Johan  dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (14/6).

Johan mengatakan, demi Neneng pula maka KPK akan memindahkan Rosa dari selnya saat ini basement KPK. Saat ini Rosa menghuni salah satu sel di Rutan KPK yang terpisah dari ruangan lainnya.

"Ada tempat satu lagi terpisah dengan ruangan yang lain, tapi masih di basement. Nanti rencananya yang dipindahkan Rosa, bukan NSW," jelasnya.

Namun Johan membantah jika Neneng diistimewakan. Alasannya, pemindahan Rosa itu sudah dipertimbangkan matang oleh penyidik KPK. . "Itu ada pertimbangan di penyidik untuk tempatkan seseorang di sel. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya,"  tambahnya.

Rutan KPK yang ada di basement gedung bekas bank beku operasi itu memiliki lima sel. Empat kamar yang saling berhadapan kini duhuni Miranda Gultom dan Angelina Sondakh. Sementara satu sel lagi yang kini dtempati Rosa, terisolasi dari empat sel lainnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Surat Kuasa Neneng, Tim Pengacara Nazar Datangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler