Tahan Novel Baswedan, Polri Membangkang Pada Negara

Jumat, 01 Mei 2015 – 18:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ‎menilai, polisi sudah melakukan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo dan negara. Hal itu tak lepas dari penangkapan dan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Jadi kami menyebut pembangkangan polisi ke presiden dan ke bangsa ini sebagai ketidakteraturan polisi," kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Kapolri: Apakah Harus Nunggu Novel Pensiun?

Dia khawatir, pembangkangan yang terjadi akan berdampak kepada posisi Jokowi sebagai presiden. "Saya khawatir kalau pembangkangan ini arahnya pembusukan terhadap ‎posisi Jokowi," ujarnya.

Haris menambahkan, publik akan melihat presiden tidak bisa mengontrol polisi karena ada oknum yang terus mengkriminalisasi KPK. Menurut Haris, dipilihnya Badrodin Haiti sebagai Kapolri seharusnya tidak ada kriminalisasi terhadap KPK.

BACA JUGA: Novel tak Tangani Kasus BG dan Politikus PDIP Adriansyah

"Implikasinya, ke depan penegakan hukum bukan berdasarkan kejahatan yang terjadi, tetapi penegakan hukum didasarkan dari suka dan ketidaksukaan. Jadi dengan motif politik atau kepentingan masing-masing," tandas Haris. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: JK Minta Polisi Transparan Tangani Novel Baswedan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prestasi Terbesar Jokowi adalah Mematikan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler