jpnn.com, KUPANG - Tahanan bernama Arkin Anabira (22), tewas saat ditahan di sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keluarga yang protes menduga Arkin Anabira tewas setelah dianiaya anggota kepolisian setempat.
BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal di Sel, Kapolres Perintahkan Seksi Propam Melakukan Penyelidikan
Juru bicara keluarga Arkin Anabiro, Antonius Gala mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas kematian pemuda itu.
Keluarga juga meminta anggota yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas diberikan tindakan tegas.
BACA JUGA: Gempar Penemuan Bayi di Semak-Semak, AKP Ratno Membeber Fakta, Ya Tuhan
"Kami takut kasus ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di bawah institusi kepolisian," ujar Antonius Gala di Kupang, Minggu (12/12), dikutip bali.jpnn.com dari Antara.
Antonius mengatakan keluarga Arkin menuntut keadilan atas kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Bu Yanti Tewas Tertabrak Truk di Cimanggis Depok, Begini Kejadiannya
Para oknum polisi itu sebelumnya menangkap Arkin, Rabu (8/12) lalu.
Namun, baru satu hari dijebloskan ke sel kantor polisi, Arkin ditemukan tewas, Kamis (9/12) lalu.
Menurut Antonius, seorang pelaku tindak pidana yang berada di ruang sel kantor polisi seharusnya mendapat perlindungan, bukan sebaliknya.
Dia menyebut slogan asas praduga tidak bersalah seharusnya ditonjolkan dan menanggalkan segala bentuk kekerasan maupun intimidasi saat mengorek keterangan dari pelaku tindak pidana.
"Saat ini kami belum lapor. Karena kami keluarga bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman hari ini (13/12)," kata Antonius, kemarin. (antara/lia/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam