SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi.
Hampir semua tahanan yang diambil dari balik jeruji besi itu, merupakan pengedar narkoba yang mengendalikan bisnis barang haram itu dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Sebanyak 40 persen tahanan BNN diambil dari Lapas. Dan dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun ini merupakan rekor tertinggi tahanan napi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, di Semarang, Jumat (23/5).
Menurutnya, napi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba karena mereka masih bisa bawa ponsel di dalam sel.Dan diyakini melibatkan oknum Lapas dengan menarik bayaran kepada napi.
“Dengan adanya alat komunikasi yang masuk ke dalam Lapas, tentu saja memuluskan transaksi narkoba. Sehingga saat ini ada keterkaitan antara jaringan narkoba di tiap Lapas di Indonesia. Misalnya Nusakambangan, Cipinang, Salemba dan nyaris merata di Indonesia, saling mengetahui kontak. Jadi mereka saling menghubungi untuk mencari stok ataupun saling kirim narkoba,” katanya.
Benny mengungkapkan untuk transkasi narkoba, para napi menggunakan m-banking dengan menggunakan nama orang lain. Sehingga hal ini harus diwaspadai, apalagi banyak korban adalah wanita.
“Modus yang sering digunakan, mengambil KTP dengan meminjam untuk membuka rekening. Mayoritas para bandar menggunakan KTP wanita,” bebernya.
Diitambahkannya, untuk menekan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas, dengan pengawasan yang ketat dan penegakkan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi, jika napi memiliki ponsel dan alat-alat yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
“Contohnya memakai narkoba, pegang pisau, benda tajam dan lain-lain, langsung remisinya dicabut. Otomatis peredaran narkoba bisa diminalisir dan orang itu (napi) pasti berpikir dua kali untuki melanggar aturan,” pungkas Benny. (ian/jpnn)
Hampir semua tahanan yang diambil dari balik jeruji besi itu, merupakan pengedar narkoba yang mengendalikan bisnis barang haram itu dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Sebanyak 40 persen tahanan BNN diambil dari Lapas. Dan dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun ini merupakan rekor tertinggi tahanan napi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, di Semarang, Jumat (23/5).
Menurutnya, napi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba karena mereka masih bisa bawa ponsel di dalam sel.Dan diyakini melibatkan oknum Lapas dengan menarik bayaran kepada napi.
“Dengan adanya alat komunikasi yang masuk ke dalam Lapas, tentu saja memuluskan transaksi narkoba. Sehingga saat ini ada keterkaitan antara jaringan narkoba di tiap Lapas di Indonesia. Misalnya Nusakambangan, Cipinang, Salemba dan nyaris merata di Indonesia, saling mengetahui kontak. Jadi mereka saling menghubungi untuk mencari stok ataupun saling kirim narkoba,” katanya.
Benny mengungkapkan untuk transkasi narkoba, para napi menggunakan m-banking dengan menggunakan nama orang lain. Sehingga hal ini harus diwaspadai, apalagi banyak korban adalah wanita.
“Modus yang sering digunakan, mengambil KTP dengan meminjam untuk membuka rekening. Mayoritas para bandar menggunakan KTP wanita,” bebernya.
Diitambahkannya, untuk menekan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas, dengan pengawasan yang ketat dan penegakkan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi, jika napi memiliki ponsel dan alat-alat yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
“Contohnya memakai narkoba, pegang pisau, benda tajam dan lain-lain, langsung remisinya dicabut. Otomatis peredaran narkoba bisa diminalisir dan orang itu (napi) pasti berpikir dua kali untuki melanggar aturan,” pungkas Benny. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Anggap Kader PKS tak Paham Hukum
Redaktur : Tim Redaksi