Tahanan Diperpanjang, Istri Bupati Karawang Murung

Selasa, 05 Agustus 2014 – 15:56 WIB
Istri Bupati Karawang Nurlatifah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8). Nurlatifah menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemerasan terkait pengurusan ijin SPPL dan PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nurlatifah, istri Bupati Karawang Ade Swara tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/8/). Ia mengaku dalam pemeriksaan itu diminta menandatangani perpanjangan penahanan.

"Ya, nambah (perpanjangan penahanan)," kata Nurlatifah dengan senyum datar di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan

Nurlatifah pun tak berkomentar lagi soal pemeriksaannya. Anggota DPRD itu pun hanya diam ketika ditanya keterlibatannya dalam kasus pemerasan PT Tatarkerta Bumi.

Nurlatifah hanya mengaku sehat saat ditanya soal kondisi kesehatannya. "Damang (sehat)," kata Nurlatifah singkat.

BACA JUGA: Klaim Menang Tanpa Data, Yakin Prabowo-Hatta Kalah di MK

Tingkah Nurlatifah ini berbeda dengan suaminya, Bupati Karawang, Ade Swara. Usai diperiksa, Ade lebih banyak bicara dan justru membantah berulangkali terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan real estate di Karawang. (flo/jpnn)

BACA JUGA: 12 Agustus Simulasi CAT CPNS di Gelora Bung Karno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi, Sidang Perdana di MK Bakal Panas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler