jpnn.com - JAKARTA - Nurlatifah, istri Bupati Karawang Ade Swara tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/8/). Ia mengaku dalam pemeriksaan itu diminta menandatangani perpanjangan penahanan.
"Ya, nambah (perpanjangan penahanan)," kata Nurlatifah dengan senyum datar di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: MK Beri Kesempatan Prabowo-Hatta Perbaiki Gugatan
Nurlatifah pun tak berkomentar lagi soal pemeriksaannya. Anggota DPRD itu pun hanya diam ketika ditanya keterlibatannya dalam kasus pemerasan PT Tatarkerta Bumi.
Nurlatifah hanya mengaku sehat saat ditanya soal kondisi kesehatannya. "Damang (sehat)," kata Nurlatifah singkat.
BACA JUGA: Klaim Menang Tanpa Data, Yakin Prabowo-Hatta Kalah di MK
Tingkah Nurlatifah ini berbeda dengan suaminya, Bupati Karawang, Ade Swara. Usai diperiksa, Ade lebih banyak bicara dan justru membantah berulangkali terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan real estate di Karawang. (flo/jpnn)
BACA JUGA: 12 Agustus Simulasi CAT CPNS di Gelora Bung Karno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi, Sidang Perdana di MK Bakal Panas
Redaktur : Tim Redaksi