jpnn.com, RENGAT - Seorang tahanan bernama Joko Supiandy yang kabur dari Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau sudah tertangkap.
Tahanan kabur itu tertangkap justru atas informasi dari keluarganya kepada petugas Kanwil Kemenkumham Riau.
BACA JUGA: 3 Fakta Soal Kondisi Nikita Mirzani Selama di Tahanan
Pria 27 tahun yang dipenjara atas kasus pencurian dan pemberatan itu nekat kabur dari Rutan Rengat pada Senin (14/11).
Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus menjelaskan cara Joko bisa keluar dari penjara.
BACA JUGA: Mau Bebas dari Penjara, Napi Ini Malah Kabur dari Rutan
"Tahanan bernama Joko itu melarikan diri dengan memanjat tembok rutan menggunakan kain yang disambung-sambung," kata Koko saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (15/11).
"Proses pelarian itu diduga terjadi pada pukul 17.00 hingga 17-30 WIB,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ribuan Polisi Bersiaga Menghadapi Demo Front Rakyat Papua & BEM
Setelah mengetahui ada tahanan kabur dari rutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu langsung membentuk tim pemburu.
Tim itu kemudian mendapat informasi dari keluarga tahanan bahwa Joko sedang berada di pasar rakyat Rengat.
Berkat informasi yang diberikan keluarga tahanan itu, tim langsung bergerak dan menangkap Joko pada Selasa (15/11) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Kami tangkap kembali setelah dapat informasi dari keluarga warga binaan pemasyarakatan tersebut terkait keberadaannya,” tutup Koko. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito