jpnn.com - PEKANBARU - Seorang tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari pengawalan kejaksaan di Rokan Hulu, Riau, akhirnya ditangkap setelah tiga hari bersembunyi di perkebunan kelapa sawit.
Tersangka bernama Andi Saputra itu diamankan di sekitar Desa Pasir Maju, Sabtu (5/10) dini hari.
BACA JUGA: Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Polres Kerinci
Andi Saputra ditangkap setelah melakukan pelarian pada Rabu (2/10).
Andi yang berstatus tahanan jaksa itu melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh.
BACA JUGA: Konon Vadel Badjideh Kabur Dari Rumah, Bawa Tiga Koper
Dia nekat melompat meski kedua tangannya diborgol oleh petugas.
Pelariannya itu setelah polisi melaksanakan pelimpahan tahap ll, kemudian yang bersangkutan dibawa Kejaksaan Pasir pengaraian menuju Lapas Kelas ll Pasir pengaraian.
BACA JUGA: Detik-Detik Tersangka Kasus Pencabulan Kabur dari Tahanan yang Berakhir Tragis di Kali
Andi diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya.
Berkat upaya tersebut, Andi akhirnya bersedia menyerahkan diri dan diamankan pada Sabtu dini hari.
“Berkat kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan, serta informasi dari masyarakat, tersangka Andi akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu dini hari,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono kepada JPNN.com. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito