Tahanan Kabur, Kajari Jaksel segera Diperiksa

Jumat, 11 Januari 2013 – 17:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy telah memerintahkan inspektur pengawasan untuk segera memeriksa jaksa dan pengawal tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Langkah ini dilakukan menyusul kaburnya tahanan bernama Henry Daniel Setya pada Kamis (10/1).

Bukan hanya jaksa yang menangani perkara Henry atau pengawal tahanan, Marwan memastikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Jaksel Masyhudi bakal turut diperiksa. "Termasuk jaksanya, pengawal tahanan, termasuk juga Kajari," kata Marwan saat dikonfirmasi Jumat (11/1).

Perintah tersebut, lanjut Marwan, dimaksudkan untuk menelusuri apakah ada kesalahan prosedur atau bahkan kesengajaan sehingga terdakwa kasus penipuan tersebut bisa kabur. "Jelaskan dulu apa kasusnya, baru kita tindak," tambah mantan Kajati Jawa Timur ini.

Henry yang merupakan terdakwa kasus penipuan pembelian apartemen senilai Rp 6,5 miliar itu kabur saat ditinggal sesaat oleh pengawal tahanan untuk buang air kecil. Henry yang tadinya diinstruksikan menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, raib saat pengawal tahanan bernama Arwanih kembali.

Hilangnya Henry membuat kaget seisi pengadilan. Pasalnya, Kamis siang itu seharusnya dia dihukum atas penipuan yang dilakukannnya itu. Walau tak dihadiri tersangka, hakim tetap menjatuhkan hukuman pada Henry selama 1,5 tahun penjara berikut mengembalikan uang korban.

Menurut hakim, dia terbukti bersalah menipu korban Winarman Halim dari PT Prima Energi Multi Trading. Korban tertipu karena satu unit Apartemen Regatta VA senilai Rp 6,5 miliar tak pernah diserahkan oleh terdakwa. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana: Jangan-Jangan Roy Suryo Lebih Hebat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler