jpnn.com, TAKENGON - Seorang tahanan Rutan Negara Kelas II B Takengon, Aceh Tengah, Aceh bernama Budiara (36) kabur, Selasa (2/3) pagi.
Tahanan kasus narkoba itu melarikan diri lewat dinding beton berduri menggunakan kain sarung sebagai alat untuk memanjat.
BACA JUGA: 8 Tahanan Polres Aceh Tenggara yang Kabur Menyerahkan Diri, 3 DPO
Plt Kepala Rutan Takengon Husni mengatakan, petugas sempat mengejar Budiara, namun kalah cepat.
“Dia kabur dengan cara memanjat, sempat dikejar oleh petugas, tetapi kalah cepat sampai dia loncat keluar, saya juga sempat mengejar ke semak semak,” kata Husni seperti dilansir Rakyat Aceh, Rabu (3/3).
BACA JUGA: Ada Hadiah Rp10 Juta Bagi yang Bisa Menangkap Pria Ini, Lihat Baik-baik Fotonya
Sampai berita ini diracik, tahanan tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Husni berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau bisa menghubungi petugas Rutan Takengon untuk dilakukan penjemputan.
BACA JUGA: Berondong Peluru ke Arah Petugas, Otak Pelaku Tahanan Kabur Ditembak Mati, Dooor!
"Kami juga meminta kerja sama pihak keluarga yang bersangkutan, jika pulang ke rumah antar kembali ke rutan," kata Husni sembari meminta peran serta masyarakat untuk melakukan penangkapan.
Pihak rutan memastikan, tahanan yang kabur hanya seorang diri.
Husni mengatakan Budiara terjerat kasus narkoba, divonis hukuman penjara selama enam tahun dan telah menjalani hukuman dua tahun lima bulan. (jur/min)
Redaktur & Reporter : Adek