Tahanan Kabur, Polisi Disanksi

Rabu, 11 Desember 2013 – 07:20 WIB

MANFAATKAN kelalaian petugas, seorang tahanan kabur dari jeruji besi Mapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Adalah AE (40), kecerdikan tersangka kasus narkoba ini tak menyia-siakan kesempatan petugas yang lupa mengunci pintu sel usai mengantarkan makanan untuknya.
 
Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Komisaris Sutoyo menegaskan, saat ini pihaknya tengah memburu AE. Ia menegaskan peristiwa memalukan itu murni karena kelalaian petugas penjaga tahanan.  Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi jelang salat Jumat (6/12), sekira pukul 12.15. Saat itu, di waktu yang bersamaan ketika petugas penjaga sel bernama SY hendak berangkat salat didatangi tamu besuk tahanan.

"Tamu ini merupakan istri dari tahanan yang kabur, karena bukan jam besuk ia hanya menitipkan makanan saja untuk suaminya, kemudian pergi," ungkap Sutoyo ketika ditemui di ruangannya, Selasa (10/12) petang.

BACA JUGA: Inap di Rumah Janda, Tukang Gerebek Digerebek

Usai meladeni si istri tahanan, lanjut Sutoyo, petugas SY lantas mengirimkannya ke sel tahanan. Namun, di saat yang bersamaan ada seorang pelapor mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang sejarak hanya 5 meter dari pintu sel.

Ketika itu seluruh petugas SPK sedang menjalankan salat Jumat. Hanya ada seorang petugas Provost saja yang berjaga. "Karena terburu-buru ingin melayani pelapor, SY lupa mengunci kembali pintu sel tahanan, saat itulah si tersangka mengambil kesempatan untuk kabur, sementara SY berada di dalam ruang SPK yang tertutup," jelas Sutoyo.

BACA JUGA: Kampus: Tak ada Pemukulan, Cuma Mendorong Kepala Mahasiswa

Kelalaian petugas penjaga tahanan berpangkat Ajun Inspektur Satu itu, kata Sutoyo, tidak semestinya permintaan pembesuk dikabulkan. Sebab itu, SY dipastikan akan menerima sanksi atas kelalaian yang berakibat kaburnya tahanan. "Petugas SY ini sudah diperiksa di Propam, pastinya akan dikenai sanksi, karena menyalahi prosedur, dalam hal ini jam besuk," ucapnya.

Sutoyo menampik, jika istri tahanan yang kabur berperan memuluskan pelariannya suaminya itu. Ditegaskannya, sesaat setelah menitipkan makanan, sang istri terus pergi meninggalkan Mapolsek.

BACA JUGA: Buka Kasus, Kepolisian Mulai Gelar Perkara Kematian

"Ya, ini murni kelalaian petugas jaga, istrinya itu hanya menitipkan makanan saja, terus pergi," ujar Sutoyo.

Hingga kini, AE yang yang tercatat sebagai warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu belum berhasil ditangkap kembali. Sutoyo menegaskan, jajarannya sudah mencari ke rumahnya, namun hasilnya tetap nihil, begitupun dengan istri tersangka yang juga tidak ditemukan.

"Usai kejadian itu, kami langsung sambangi rumahnya, tapi tidak juga ditemukan. Saat ini, kami terus lakukan pengejaran bersama Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat," tegas Sutoyo.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran memastikan, pelarian AE jelas memanfaatkan kelalaian petugas Mapolsek Kebon Jeruk. Tahanan ini juga memanfaatkan lengahnya penjagaan petugas yang saat itu sedang menjalankan salat Jumat. "Itu kelalaian petugas soalnya tahanan in kabur saat petugas shalat Jumat," jelas Fadil. (asp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Mati Mati Saja Fikri... Biar Dikubur di Sini!!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler