Tahanan Mengamuk, Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 04:52 WIB
Ilustrasi- Tahanan di penjara. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi bertindak tegas terhadap tahanan yang mengamuk di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Petugas memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena membakar tripleks dan merusak keramik ruang tahanan.

BACA JUGA: 8 Tahanan Masih Buron, 2 Sudah Tertangkap

Tahanan berinisial RS itu diduga stres.

"Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek," ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

BACA JUGA: Oknum Polisi Brigadir SA Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Dipaksa Begituan, Astaga

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.

Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.

BACA JUGA: Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi

Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.

"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata kapolsek.

Meski membakar tripleks tersebut dan menimbulkan asap, dengan sigap personel memadamkan api agar tidak merambat ke ruangan lain.

Sementara untuk tahanan lain, kata dia, sudah dipindahkan ke tempat aman.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui apa motif RS hingga mengamuk dan membakar tripleks dalam ruang tahanannya.

Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial terlihat sel tahanannya berserakan dan lantai menghitam akibat dampak kebakaran.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Abustam membenarkan kejadian terbakarnya ruang tahanan Polsek Gantarang. Kendati demikian, dia belum memerinci kronologi kejadian.

"Tadi apinya tidak besar besar. Tetapi, untuk lebih detailnya bisa ditanyakan ke Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Bulukumba," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Indekos Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Fakta Menggegerkan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler