Tahanan Narkoba Kabur, Jamwas Malah Sebut Force Majeure

Senin, 23 Mei 2011 – 19:07 WIB
JAKARTA- Seorang tahanan narkoba yang akan divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berhasil kabur dari pengamatan petugasTahanan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, baru diketahui tak ada lagi dalam sel tahanan sementara PN Jakbar saat dijemput petugas kejaksaan untuk mendengar vonis hakim pada Rabu (18/5) lalu.

“Waktu mau diambil untuk disidang kok nggak ada,” aku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, saat dihubungi Senin (23/5)

BACA JUGA: Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan



Marwan menolak menyebut kejadian ini berlangsung karena kelalaian bawahannya
Mantan JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini, justru menyebut kejadian ini disebabkan karena force majeuree atau kejadian di luar kemampuan manusia

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel

Petugasnya juga sudah melakukan pengawalan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.

“Bukan human error (kesalahan manusia) tapi force majeure
Kan bukan kita (petugas kejaksaan) saja yang jaga di tahanan itu

BACA JUGA: Menjamret, Polisi Ditangkap Polisi

Ini di luar kuasa petugas kita,” kata Marwan, tanpa menyebut secara detail kenapa alasan itu bisa muncul. 

“Saya masih nunggu keterangan tertulisnya dari kejari (Jakbar), mungkin di Kejati sudah ada,” lanjutnya lagi.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebak, Polisi Kehutanan Gadungan Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler