“Waktu mau diambil untuk disidang kok nggak ada,” aku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, saat dihubungi Senin (23/5)
BACA JUGA: Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan
Marwan menolak menyebut kejadian ini berlangsung karena kelalaian bawahannya
BACA JUGA: Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel
Petugasnya juga sudah melakukan pengawalan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.“Bukan human error (kesalahan manusia) tapi force majeure
BACA JUGA: Menjamret, Polisi Ditangkap Polisi
Ini di luar kuasa petugas kita,” kata Marwan, tanpa menyebut secara detail kenapa alasan itu bisa muncul.“Saya masih nunggu keterangan tertulisnya dari kejari (Jakbar), mungkin di Kejati sudah ada,” lanjutnya lagi.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebak, Polisi Kehutanan Gadungan Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi