jpnn.com, MEDAN - Tahanan Polrestabes Medan Hendra Syahputra yang tewas dengan luka lebam di bagian tubuh dan wajahnya ternyata benar dianiaya.
PS Kasatreskrim Polrestabes Medan Kombes M Firdaus mengatakan korban dianiaya oleh enam pelaku yang juga tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Aldo Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas, Mengerikan
Keenam pelaku, yakni TR, WS, J, NP, HS, dan HM. Firdaus memastikan keenam orang ini adalah dalang atas tewasnya korban.
"Iya, tidak hanya diperiksa, tetapi sudah dipastikan pelaku penganiayaan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata M Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (25/11).
BACA JUGA: Sebarkan Video Syur Mantan di Facebook, Dicky Langsung Dijemput Polisi
Dia mengatakan para pelaku memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. Uang ini, kata Firdaus, diminta para pelaku dengan dalih uang kamar.
"Para pelaku ini ingin mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar," jelasnya.
BACA JUGA: Tahanan Polrestabes Medan Tewas Tak Wajar, Abang Korban Ungkap Fakta Ini, Ngeri
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang ini juga mengungkapkan jumlah uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta.
Sebelumnya, seorang tahanan Polrestabes Medan, Hendra Syahputra mengalami luka lebam di bagian tubuh dan wajahnya.
Keluarga korban menduga Hendra dianiaya di RTP Polrestabes Medan.
Pihak keluarga sudah melakukan proses autopsi terhadap jasad korban.
Apabila terbukti ada penganiayaan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Saat ini baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi tersebut. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni