jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, bernama Zainal meninggal dunia karena diduga dianiaya di dalam tahanan.
Tak hanya itu, Zainal juga diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota.
BACA JUGA: Video Syur Dua Sejoli Lagi Begituan di Alun-Alun Gresik Viral, Ini Pengakuan Mereka
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menanggapi hal tersebut, membantah bahwa Zainal meninggal dunia karena dianiaya.
Namun, Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menyebut bahwa Zainal meninggal karena mengalami sakit.
BACA JUGA: Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat
"Tahanan meninggal di rumah sakit. Dia ada penyakit bawaan, tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan," kata Kombes Tatan kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Tatan mengungkapkan bahwa Zainal merupakan warga Jalan Multatuli yang ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 karena kasus narkoba.
Kemudian, pada 22 Oktober Zainal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: 3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini
Selang waktu sebulan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Zainal lalu dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.
Setelah itu, Tatan mengatakan Zainal mengeluhkan sakit hingga akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Namun, nahas setelah beberapa hari dirawat, Zainal mengembuskan napas terakhir pada 26 Desember 2021.
Mantan Kapolres Asahan itu mengaku pihaknya sudah menyarankan untuk melakukan autopsi jika keluarga menduga adanya dugaan penganiayaan terhadap Zainal. Namun, hingga kini pihak keluarga belum memberikan jawaban.
"Namun, kami berupaya agar bisa dilakukan autopsi," jelasnya.
Sementara, terkait adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota kepada Zainal, juga dibantah oleh Tatan.
Dia mengaku pihak Propam telah melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada adanya pemerasan.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Informasi itu tidak ada. Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari direktorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni