jpnn.com, CILEGON - Kasus kematian seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA di Rutan Polres Cilegon masih dalam penanganan aparat.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap para tahanan. Sebab, ada dugaan korban tewas dianiaya sesama tahanan.
BACA JUGA: Untung Aparat Segera Menangkap AL, Kalau Tidak, Pasti Banyak Warga yang Jadi Korban
Selain itu, Propam juga turut memeriksa anggota Polri yang berjaga saat korban ditempatkan ke Rutan Polres Cilegon.
“Benar, dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam,” kata Sigit kepada JPNN, Kamis (17/2).
BACA JUGA: Bobby Nasution Datangi Edy Rahmayadi ke Kantornya, Bahas Apa?
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak di kasus itu, sebab tim masih bekerja di lapangan.
“Kami masih intensif penyelidikan, mohon doa agar secepatnya ditemukan fakta-fakta,” tegas dia.
Diketahui bahwa AA tewas setelah beberapa jam ditahan di Rutan Polres Cilegon, Banten pada Selasa (15/2) malam.
AA awalnya diserahkan penyidik ke Rutan Polres Cilegon pada Selasa (15/2) sore pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kemudian, pada pukul 19.00 dia dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah sakit. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan