Tahanan yang Kabur dari Rutan Maumere Dibekuk Tim Gabungan di Larantuka

Rabu, 12 Oktober 2022 – 16:23 WIB
Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone. ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG - Pelarian Yohanes Christian Jono (18), tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Maumere pada 30 September 2022 berakhir. 

Yohanes yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama Polres Maumere dan Polres Flores Timur, Selasa (11/10).  

BACA JUGA: 5 Tahanan yang Kabur dari Polsek KSKP Boom Baru Palembang Ditangkap di Pelalawan

"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone di Kupang, Rabu (12/10). 

Yohanes ditahan di rutan itu karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA: 7 Tahanan Kabur dari Polsek KSKP Boom Baru Palembang

Pengejaran terhadap Yohanes sudah dilakukan sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari Rutan Kelas II B Maumere .

Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu melarikan diri dari rutan. 

BACA JUGA: Memanjat Tembok, 1 Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari

Oleh sebab itu, mereka yang diduga lalai dalam bertugas akan diperiksa. 

Marci menyatakan apabila diketahui melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Lebih lanjut Marci pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah aparat kepolisian di dua wilayah yang sudah bekerja sama dengan rutan untuk mencari dan menangkap Yohanes Christian Jano.

Kepala Rutan Kelas II B Kupang Antonius Semuki mengatakan bahwa penangkapan DPO itu berkat kerja sama semua pihak. Antonius menambahkan apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai rutan tersebut agar ke depannya bisa bekerja sesuai dengan SOP. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler