Tahap Ke II, KCJ Datangkan 20 Unit KRL

Minggu, 17 November 2013 – 23:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) kembali mendatangkan 20 unit KRL, Minggu (17/11). Penambahan gerbong ini merupakan program pengiriman tahap ke II dari pengadaan KRL di 2013 yang keseluruhannya berjumlah 180 Unit.

"20 Unit KRL yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok diangkut menggunakan kapal HHL Volga. Pengiriman tahap selanjutnya diprogramkan pada akhir bulan November dan Desember 2013," ucap Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu (17/11).

BACA JUGA: Karimun Wagon Ramaikan Pasar Mobil Murah

Eva menjelasakan, sebanyak 180 Unit KRL program pengadaan 2013 dibeli dari operator KRL di Jepang JR East. KRL tersebut adalah KRL seri 205. Nantinya setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, KRL itu akan dibawa ke Balai Yasa Manggarai untuk menjalani perakitan ulang, pembenahan ulang interior dan eksterior. "KRL akan dioperasikan setelah mendapatkan sertifikasi dari Kementrian Perhubungan," tegasnya.

Sebelumnya, KCJ mendatangkan 30 unit KRL JR seri 205 dengan biaya Rp 30 miliar. Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo mengatakan, kedatangan KRL tersebut merupakan pengadaan tahap pertama dari program penambahan armada di 2013. Berdasarkan program, pada November ini sekitar 70 unit dijadwalkan akan tiba di Indonesia.

BACA JUGA: Telkom Hadirkan Kedai Grapari di Kuala Lumpur

Tri menambahkan sejak 2009 hingga 2012, PT KCJ telah melakukan pengadaan armada sebanyak 308 unit. Dengan penambahan 30 unit KRL yang akan tiba pada 3 November 2013 maka total armada KRL AC yang telah dibeli PT KCJ menjadi 338 unit.

"Program pengadaan untuk mendukung dengan target 160 unit setiap tahun hingga akhir 2019, hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menargetkan KRL dapat mengangkut 1,2 juta orang perhari pada 2019," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: BI Rate Naik, Bunga Kredit Diprediksi Naik

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Siap Layani Pembayaran Pajak UKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler