Tahapan Mendaftar SNMPTN 2020, Nilai Rapor jadi Acuan

Minggu, 15 Desember 2019 – 06:14 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2020 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.

Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara Prof Dr Ir Rosmayati MS menjelaskan, rapor semester satu sampai lima yang dipakai sebagai dasar penilaian.

BACA JUGA: SNMPTN 2020: Universitas Terbuka Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa

"Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun. atau semester satu sampai semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun," kata Rosmayati, pada Sosialisasi dan Promosi SNMPTN dan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 kepada ribuan pelajar SMA/SMK/MA, di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Sabtu (14/12).

Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi data prestasi siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

BACA JUGA: Informasi Seputar SNMPTN 2020, Ada Beberapa Hal Baru

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

"Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: 6 Prodi yang Paling Diminati pada SNMPTN

Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut. Yakni diawal registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Calon peserta baik SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN diwajibkan untuk melakukan registrasi atau membuat akun di LTMPT melalui laman portal.ltmpt.ac.id.

Pendaftaran akun LTMPT dilakukan pada tanggal 02 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020.

Pengisian data PDSS. sekolah melakukan pengecekan NPSn di laman PDSS. Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang sekolah sudah benar dan terivikasi di PDSPK Kemendikbud.

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui portal.ltmpt.ac.id.

"Pengisian Data PDSS oleh Sekolah dapat dilakukan pada tanggal 13 Januari hingga 6 Februari 2020," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler