jpnn.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pertengahan Juni tahun ini.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bila ditarik dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
BACA JUGA: KPU Usulkan Honor PPK, KPPS, dan PPS Naik, Sebegini Besarannya
"Kalau hari pemungutan itu pada tanggal 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," ucap Didik di Bantul pada Jumat (27/5).
Oleh karena itu, lembaga penyelenggara pemilu di daerah belum memulai tahapan pemilu karena masih menunggu petunjuk teknis, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
Didik menyebut tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini lebih banyak dilakukan di tingkat pusat ketimbang daerah. Salah satunya, KPU RI bakal menyusun jadwal tahapan sebagai acuan bagi KPU di daerah.
"Dari sisi tahapannya, nanti akan ada verifikasi partai politik pada tahun 2022. Kendati demikian, kami tunggu KPU soal tahapan dan jadwal," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss, Begini Info dari Keluarga
Tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024 bakal dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Namun, KPU Bantul masih menunggu jadwal resmi dari pusat.
"Kalau hari pemungutan pada bulan Februari, pada bulan Agustus sudah mulai verifikasi parpol," ucap Didik. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam