Tahu Aksi Sandal, SBY Belum Komentar

Rabu, 04 Januari 2012 – 17:00 WIB

JAKARTA—Aksi pengumpulan sandal untuk Polri sebagai bentuk sindiran ketidakadilan sistem hukum di Indonesia, ternyata sudah diketahui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Presiden SBY ikut memperhatikan perkembangan pemberitaan mengenai aksi 1.000 sandal untuk Kapolri tersebut. Hanya saja, orang nomor satu di tanah air tersebut masih enggan untuk mengeluarkan komentar resminya.

‘’Presiden tentu sudah mengetahui karena (Presiden) mengikuti pemberitaan. Namun sementara ini belum ada statement dari Presiden,’’ kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1).

Kasus ini bermula pada November 2010 lalu ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra, di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan sandal. AAL dan temannya pun diinterogasi sampai kemudian AAL mengembalikan sandal itu.

Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Akibatnya, AAL mengalami lebam di punggung, kaki dan tangan. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Sesenggukan Lihat Nazar Makin Kurus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler