Tahu Nggak? Di Negara Lain Rp 50 Ribu Per Suara

Selasa, 04 Juli 2017 – 13:25 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.

Meskipun, kata dia, kenaikan itu belum mencukupi buat partai politik. “Ya tentu kami setuju walaupun tidak cukup,” kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

BACA JUGA: Kenaikan Dana Bantuan Parpol Bisa Dinikmati Tahun Ini

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, sudah mencari perbandingan besaran dana bantuan parpol di sejumlah negara.

Menurut dia, di negara lain sudah lebih besar. “Negara-negara lain tahu nggak berapa? Rp 50 ribu – Rp 60 ribu per suara,” ujarnya.

BACA JUGA: Zul: Dulu Sehari-hari Makan Ikan, Daging Itu Nunggu Lebaran

Tapi, kata dia, dengan catatan bahwa tidak boleh lagi partai politik menerima sumbangan dari perusahaan mana pun, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kedua, kata dia, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak boleh mengeluarkan biaya untuk apa pun saat pemilu, kecuali untuk transportasi pribadi.

BACA JUGA: Hmmm... Begini Cara Zulkifli Hasan Merayakan Lebaran

“Memberi pulpen juga tidak boleh. Tidak boleh menyogok rakyat dalam bentuk apa pun. Dibatasi ada yang sampai Rp 500 juta saja. Hanya boleh untuk dirinya, lebih dari itu dia didiskualifikasi,” paparnya.

Ketiga, Zulkifli melanjutkan, pilkada-pilkada juga dibatasi sehingga tidak ada politik uang. Partai politik tidak boleh memasang iklan lagi, kecuali yang disiapkan pemerintah.

“Tidak boleh pasang ini itu segala macam, tidak boleh memberi apa pun, tidak boleh terima uang dari mana pun dalam bentuk apa pun kecuali yang pribadi,” katanya.

Sehingga, lanjut Zulkifli, niat maju menjadi anggota DPR maupun kepala daerah betul-betul untuk pengabdian, bukan transaksional. “Ini yang merusak kita kan politik transaksional,” ujarnya.

Artinya, Zulkifli melanjutkan, harus ada aturan-aturan yang mengikuti, misalnya iklan yang harus disediakan pemerintah. Kalau tidak, DPR maupun partai politik tentu akan terus mencari uang.

“Dia maju lagi, (harus) cari uang. Itu tidak bakalan kelar-kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh, kepolisian penuh (tersangka korupsi),” ujar Zulkifli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Ulama Hadirkan Kesejukan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler