Tahun 2023, Kemnaker Evaluasi Kinerja dan Persiapan untuk Hadapi Tantangan Baru

Senin, 02 Januari 2023 – 15:08 WIB
Kemnaker mengawali 2023 langsung melakukan evaluasi atas kinerja dan mempersiapkan diri menghadapi hari-hari ke depan dengan tantangan-tantangan baru. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawali 2023 langsung melakukan evaluasi atas kinerja dan mempersiapkan diri menghadapi hari-hari ke depan dengan tantangan-tantangan baru.

Salah satu bentuk evaluasi adalah dengan bercermin pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan oleh KPK.

BACA JUGA: Kemnaker Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Sebegini Nominalnya

"SPI dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan menangkap penilaian persepsi dan pengalaman dari pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan expert/ahli dari berbagai kalangan," kata Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani saat memberikan arahan pada Apel Pagi bertema 'Tingkatkan Kendali Diri Mencegah Korupsi, Masyarakat Menilai' secara virtual di Jakarta, Senin (2/1).

Dia mengatakan tahun 2022 indeks SPI rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mengalami penurunan dibandingkan 2021.

BACA JUGA: Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang TMA 2022

Dia mmenyebut nilai indeks nasional SPI sebesar 71,94.

Begitu pula, Indeks SPI Kemnaker tahun 2022 sebesar 74,64. Nilai itu lebih rendah 0,85 poin dibandingkan pada 2021.

BACA JUGA: Gandeng Perusahaan Otomotif, Kemnaker Gelar Walk In Interview

"Alhamdulillah, masih berada di atas indeks SPI nasional. Kunci meraih pelaksanaan tugas yang baik hanya satu, yaitu melaksanakan seluruh tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun ke tahun menunjukkan pola yang semakin meningkat.

IPAK 2022 sebesar 3,93 naik 0,05 poin dibandingkan 2021 dan masuk dalam kategori sangat antikorupsi, tetapi masih di bawah Target RPJMN 2022.

"Tentu saja kami seluruh Pejabat/Pegawai Kemnaker bisa berperan dalam meningkatkan IPAK di tahun berikutnya melalui pendidikan antikorupsi yang lebih masif lagi terhadap masyarakat," kata dia. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Gubernur Sudah Tetapkan UMP 2023, Kemnaker Sampaikan Apresiasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler