jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025.
Perusahaan migas milik pemerintah itu menaikan harga BBM non-subsidi di seluruh SPBU Indonesia.
BACA JUGA: Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
Dari siaran pers Pertamina, kenaikan harga BBM itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan.
BACA JUGA: Pertamina Respons Viral Pertamax Tak Sesuai Standar
Kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp 13.400 per liter naik menjadi Rp 13.600/liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp 13.800/liter menjadi Rp 13.900/liter.
Sementara, di Jabodetabek harga BBM non-subsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Januari 2025, yaitu harga Pertamax dari harga Rp 12.100/liter menjadi Rp 12.500/liter, Pertamax Turbo dari Rp 13.550/liter menjadi Rp 13.700/liter, Pertamax Green 95 dari Rp 13.150/liter menjadi Rp 13.400/liter.
BACA JUGA: Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta
Sementara itu, terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp 10.000/liter dan Biosolar (subsidi) Rp 6.800/liter. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per Selasa 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian