Tahun Depan, Gaji PNS Malas dan Rajin Bakal Beda Lho..

Senin, 13 Juni 2016 – 18:21 WIB
PNS. Foto; dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem baru penggajian bakal direalisasikan tahun depan. Ini berbarengan dengan rencana penetapan beberapa RPP turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di antaranya Manajemen ASN dan RPP Gaji serta Pensiun. Sesuai ketentuan UU ASN, implementasinya dilaksanakan dua tahun sejak diundangkan. 

BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Andi Taufan Tiro dan Lasarus Bungkam

"Memang kalau mengikuti aturan, harusnya turunan UU ASN sudah direalisasikan tahun ini, karena UU ASN ditetapkan 2014. Tapi karena keterbatasan anggaran, digeser ke 2017," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Senin (13/6).

Terkait sistem penggajian, menurut Iwan, sapaan akrabnya, mengikuti mekanisme kinerja. Dengan demikian, gaji masing-masing PNS akan berbeda-beda tergantung kinerjanya.

BACA JUGA: SBY Mengkritik Pemerintah, Ini Saran Bang Ruhut untuk Jokowi

"Gaji pokoknya tetap sama, yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya. Sampai saat ini tunjangan kinerja untuk PNS golongan yang sama misalnya IIIa sama nilainya. Begitu PP Gaji dan Pensiun berlaku, tidak sama lagi," terangnya.

Dia mencontohkan, PNS golongan IIIc yang sama-sama punya‎ jabatan, tapi nilai jabatannya berbeda, akan berbeda juga income per bulan.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Kalau Takut, Mending Tidak Ada Polres

 "Jadi gaji PNS tu akan diukur sesuai kinerjanya. PNS yang kinerja bagus, tanggung jawabnya besar akan lebih tinggi pendapatannya dibanding PNS berkinerja standar dan tanggung jawab kecil meski golongan kepangkatannya sama," paparnya. (esy/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tjahjo Bakal Kurangi Kegiatan Hura-hura di Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler