jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2016.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan tahun depan besaran PSO KA naik 20 persen dari anggaran tahun sebelumnya, menjadi Rp 1,8 triliun
BACA JUGA: Mengenang Hari Ibu, Perempuan Ambil Alih Pengibaran Bendera Merah Putih
Hermanto menjelaskan, nantinya total PSO sebesar Rp 1,8 triliun akan dibagi 6 jenis angkutan kereta. Antara lain KA Jarak Jauh sebesar Rp 105 miliar, KA Jarak Sedang Rp 133 miliar, KA Jarak Dekat Rp 409 miliar, Kereta Rangkaian Diesel Rp 66 miliar, KA Lebaran Rp 1,4 miliar dan KRL Rp1,11 triliun.
"Untuk PSO 2016, terdapat kereta baru yang sebelumnya tidak memperoleh PSO. Seperti KA Sri Lelawangsa dengan relasi Medan - Binjai sebelumnya memiliki tarif Rp 10 ribu, setelah mendapatkan PSO menjadi Rp 5.000," ujar Hermanto di Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Jonan: Masa Kemhub Awasi Pilot dan Pramugari Sampai Apartemen
Hermanto menambahkan, penyelenggaraan PSO ini wajib dilakukan setiap tahunnya guna memberikan layanan angkutan kereta api, baik antarkota maupun perkotaan kepada masyarakat pengguna KA. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Gagal Jadi Pimpinan, Johan Budi Pilih Tinggalkan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Cuekin Penyebar Foto Jokowi-Nikita Mirzani
Redaktur : Tim Redaksi