jpnn.com - JAKARTA- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mau kementeriannya disalahkan atas pemakaian narkoba oleh pilot dan pramugrari Lion Air. Pasalnya, penangkapan terhadap para kru pesawat itu dilakukan di apartemen bukan saat bekerja.
"Masa Kemenhub mengawasi kru pesawat terbang sampai ke apartemen? apa harus?" tegas Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Gagal Jadi Pimpinan, Johan Budi Pilih Tinggalkan KPK
Jonan memastikan selama ini tes urine sudah dilakukan di bandara-bandara. Sehingga, penangkapan kru pesawat di apartemen di luar tanggung jawab kementeriannya. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi pada pilot yang terbukti mengonsumsi narkoba tersebut.
"Kami akan cabut izin pilotnya. Enggak akan diterbitkan lagi," tandas Jonan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Cuekin Penyebar Foto Jokowi-Nikita Mirzani
BACA JUGA: Rasaiin...Menteri Jonan Siapkan Sanksi untuk Pilot Nyabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gak Kelar-kelar!!! Djan Faridz Laporkan Romi Cs ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi