jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK sudah bisa dilaksanakan oleh instansi pusat maupun daerah.
"Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (22/10).
BACA JUGA: JK Temani Jokowi Panggil Sejumlah Orang
Dia menyebutkan, dengan adanya PP PPPK berarti rekruitmen bisa dilakukan tahun depan. Apalagi untuk tahun anggaran 2014, pemerintah sudah mengalokasikan formasi PNS dan PPPK. Di mana formasi PNS 65 ribu dan 35 ribu PPPK.
"Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK karena terbentur di PP. Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun depan bisa dibuka rekruitmennya. Sedangkan instansi yang sudah memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anggap Kabar Muhaimin Masuk Daftar Merah KPK Hanya Isu Belaka
BACA JUGA: PKB Mengaku Gagal Perjuangkan Muhaimin Rangkap Jabatan Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Berhari Tua di Rumah, Azwar Ingin Jadi Penceramah
Redaktur : Tim Redaksi