Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta kemarin (28/8) mengatakan, kepastian soal kebijakan rekrutmen CPNS baru tahun depan memang belum diputuskan secara resmi.
"Tapi kemungkinan besar memang tidak ada alokasi CPNS baru untuk pelamar umum," kata dia. Sebab, tahun depan Kemen PAN-RB berupaya mengentaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer Kategori II (K II) atau yang tidak digaji dari APBN atau APBD.
Tasdik mengatakan jika jumlah tenaga honorer K II ini lumayan besar. Yaitu mencapai 600 ribu orang. Jika tidak segera diangkat, mereka akan terus menagih dan membuat pemerintah pusat tidak bisa bekerja untuk urusan lainnya. "Jadi mereka kita prioritaskan dulu," kata dia.
Sistem pengangkatan tenaga honorer K II ini berbeda dengan pengankatan tenaga honorer Kategori I (digaji APBN atau APBD). Seperti diketahui, akhir tahun ini tenaga honorer K I akan diangkat langsung tanpa tes. Sedangkan untuk pengangkatan tenaga honorer K II wajib dilakukan dengan tes tulis. Tasdik mengatakan, tes tulis ini mirip dengan tes CPNS baru pelamar umum yang akan dijalankan 8 September mendatang.
Tasdik menjelaskan, dalam tes tulis nanti tidak semua tenaga honorer K II ini diangkat menjadi CPNS. Tetapi jumlah tenaga honorer K II yang diangkat nantinya disesuaikan dengan kukuatan APBN 2013 yang akan disahkan beberapa bulan lagi. Tasdik belum bisa mengatakan secara pasti jumlah tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS tahun depan.
Secara teknis pembuatan soal untuk seleksi ini, dia mengatakan tetap digarap oleh konsorsium 10 PTN yang diketuai UGM. Standar kesulitan soal masih disembunyikan oleh tim dari konsorsium ini. "Intinya jika belajar dengan sungguh-sungguh, insyallah bisa mengerjakan soal," ucap Tasdik.
Tasdik menegaskan, tidak adanya kuota CPNS baru dari pelamar umum bukan berarti masa moratorium rekrutmen CPNS baru diperpanjang. Seperti sudah ditetapkan, masa moratorium CPNS baru akan berakhir akhir tahun ini. Sehingga pada 2013 seluruh instansi pusat dan daerah berhak meminta kuota CPNS baru.
"Tetapi itu tadi, prioritas kami adalah mengangkat tenaga honorer K II dulu," ucap dia. Perhitungan dari Kemen PAN-RB, lowongnya kursi PNS yang ditinggal pegawainya pension, bisa ditambal dengan rekrutmen CPNS baru dari gelombang tenaga honorer K II itu. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Redaktur : Tim Redaksi