Tahun Ini, 100 Persen Tender sudah Sistem Elektronik

Selasa, 03 Januari 2012 – 04:24 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melakukan kunjungan kerja mendadak ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di gedung SME Tower, Jakarta, Senin (2/1). Ini atas respon keinginan Kepala LKPP, Agus Rahardjo yang ingin bertemu MenPAN untuk memperkenalkan program e-procurement atau pelaksanaan tender secara elektronik dari LKPP.

"Saya bukan melakuan inspeksi mendadak (sidak), tapi saya datang ke kantor LKPP ini karena ingin melihat langsung tentang program e-procurement daripada diceritakan. Sekaligus saya ingin tahu sejauhmana persiapan dan bagaimana bentuk serta sistem kerjanya. Ternyata saya dapat penjelasan bahwa sistem e-procurement ini sudah berjalan dan bisa menghemat anggaran pemerintah baik APBD maupun APBN sampai 10 persen. Karena adanya sisi efesiensi cukup besar," puji Azwar kepada wartawan sebelum melihat langsung ruangan pengelola program e-procurement.

Program ini, lanjut Azwar, cukup baik dan pantas diteruskan. Karena mengandung transparansi, bersih, cepat, dan sesuai mengikuti perkembangan teknologi.

"Jadi ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Karena sistem tendernya terbuka atau siapa saja bisa eksis dengan menggunakan program ini sebagai user dan bisa dikontrol. Karena itu, kami menargetkan pada 2012, semua tender sudah mulai dilakukan dengan sistem elektronik hingga 100 persen. Atau setidaknya, di pusat harus sudah 70 persen dan pemerintah daerah sebesar 40 persen tender menggunakan e-proc (e-procurement, Red) ini," paparnya.

Kepala LKPP Agus Rahardjo menambahkan, program e-procurement ini diberi nama LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik). Yaitu sebuah unit layanan tender yang digunakan di masing-masing daerah secara terpusat. Syaratnya dinas dan SKPD selaku penyelenggara tender selama ini mau mendaftarkan diri pada LPSE yang dikelola LKPP.

LKPP hanya sebagai jembatan penghubung antara pencari dan penerima pekerjaan atau tender. Selama ini, SKPD dan dinas-dinas membentuk kepanitiaan untuk menggelar tender. Sekarang sudah tersebar di 315 titik dari target 600 titik LPSE di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kecuali Papua Barat dan Malukut Utara.

 Biaya untuk pengadaan program LPSE ini kalau utuh meliputi perangkat servernya bisa sampai Rp 55 juta. Tapi tanpa server dan fungsinya lebih pada pelatihan, jauh di bawah harga Rp 55 juta itu. "Sedangkan sewa alat server agar terus bisa update bisa mencapai Rp 400 juta per tahun. Ini bergantung pada kapasitas bandwidth-nya. Sebenarnya ini pun bisa mudah ditampung para pemda dan kementerian karena semua instansi ini punya lembaga yang disebut Biro Perlengkapan. Biro ini ditambah fungsinya dengan ikut menjadi bagian pengelola LPSE di tempat masing-masing," ujar Agus menerangkan pada MenPAN.

Mendengar itu, MenPAN meminta Agus dan jajaran direktur hingga deputi, terutama yang menangani LPSE agar berpikir sistem dagang. "Pengusaha yang melakukan tender tidak tiap hari atau tiap bulan. Biasanya, tender paling ramai pada Maret-April setiap tahun. Nah bagaimana caranya supaya sewa server jauh di bawah Rp 400 juta"? Ini juga untuk mengantisipasi, misalnya ada pengusaha atau orang yang hanya "main" ikut tender itu. Dan terpenting jauh lebih murah," pinta Azwar bertanya.

Agus mengatakan, untuk kapasitas bandwidth sebesar 12 mega memang jauh lebih murah. Tepatnya Rp 6 juta per tahun. Tapi sistem ini memang tidak sebanding lurus. Artinya, kebutuhan kapasitas bandwith memang cukup besar. Sementara sewa hanya diberlakukan per tahun. Tidak ada per bulan apalagi per hari.

"Ketentuan biaya sewa ini memang masih berat. Kecuali Pak Menteri (Azwar Abubakar, Red) mau bicara dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Ada yang bisa ditanggulangi sedikit, misalnya, biaya sewa per tahun dibebankan pada pemerintah daerah masing-masing," ujar Agus.

Tapi MenPAN mengaku pesimis. Karena anggaran daerah itu tidak merata dan malah banyak yang kecil. Misalnya, untuk sewa satelit untuk siaran stasiun televisi swasta setempat bisa mencapai Rp 1 miliar. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bacakan Eksepsi, Bupati Seluma Salahkan DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler