jpnn.com - JAKARTA - Kisah sukses intensifikasi pajak di sektor properti akan coba diulang oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kali ini, sasarannya adalah sektor pertambangan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, sebenarnya ada tiga sektor yang menjadi target intensifikasi pajak, yakni properti, pertambangan, dan perkebunan, khususnya kelapa sawit atau CPO.
BACA JUGA: Renegosiasi Freeport Tingkatkan Ekspor
“Properti kan sudah mulai tahun lalu, sebentar lagi kita masuk ke pertambangan,” ujarnya kepada Jawa Pos baru-baru ini.
Menurut Fuad, tiga sektor ini memiliki ukuran bisnis atau perputaran uang yang sangat besar. Sayangnya, kontribusi tiga sektor tersebut pada penerimaan pajak masih belum optimal.
BACA JUGA: Per 4 Agustus, Solar Tak Dijual Pukul 18.00ââ¬â06.00
Karena itu, aparat pajak pun terus bergerak untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari tiga sektor tersebut. “Memang, butuh effort (upaya) lebih keras,” katanya.
Fuad mengakui, saat mulai mengejar optimalisasi sektor properti tahun lalu, pihaknya tidak terlalu mengalami banyak kendala karena lokasi proyek properti yang mayoritas berada di kota-kota besar. Namun, ketika harus menyisir potensi sektor pertambangan dan perkebunan, pihaknya terkendala karena tidak memiliki aparat pajak yang cukup untuk diterjunkan hingga ke pelosok lokasi tambang dan kebun.
BACA JUGA: Tiket KA untuk Arus Balik Hingga 7 Agustus Sudah Ludes Terjual
“Karena itu, kami sudah sudah koordinasi dengan Mabes Polri, khususnya Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal), mereka siap membantu,” ucapnya.
Sebagai gambaran, saat ini 1 orang aparat pajak harus mengawasi sekitar 7 ribu wajib pajak. Padahal, idealnya 1 aparat pajak hanya mengawasi maksimal 500 wajib pajak. Karena itu, Ditjen Pajak berambisi melakukan perekrutan pegawai besar-besaran, hingga 5 ribu orang per tahun. Namun, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) membuat upaya tersebut sulit terlaksana.
Karena keterbatasan petugas pajak, lanjut Fuad, untuk tahun ini aparat pajak akan difokuskan membidik sektor pertambangan. Langkah yang akan segera dilakukan adalah penyisiran lokasi-lokasi tambang oleh aparat pajak bersama aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri. Dari situ, diharapkan bisa diketahui operasional perusahaan-perusahaan tambang secara detil, sehingga bisa digunakan untuk bahan pemeriksaan laporan pajak perusahaan. 'Saya harap secepatnya bisa jalan, pokoknya tahun ini lah,' ujarnya.
Fuad optimistis, langkah intensifikasi tersebut akan bisa mendongkrak realisasi penerimaan pajak. Sebagai gambaran, intensifikasi pajak sektor properti yang dilakukan mulai September 2013, hingga akhir Desember 2013 saja sudah berhasil menaikkan realisasi penerimaan pajak hingga Rp 56 triliun, naik 28 persen dibanding realisasi periode sama tahun 2012. “Artinya, meski baru dimulai pada September, hasilnya cukup bagus,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyebut, selain ekstensifikasi atau menambah jumlah wajib pajak, pemerintah juga menjalankan strategi intensifikasi pada sektor-sektor yang dianggap belum optimal kontribusinya pada penerimaan pajak. “Ada tiga yang sudah dibidik, (yakni) properti, pertambangan, dan CPO, ditambah satu lagi sektor keuangan,” sebutnya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Logistik Tetap Prioritaskan Distribusi Sembako
Redaktur : Tim Redaksi