Tahun Ini Target Pengumpulan Zakat Rp 8 Triliun

Sabtu, 17 Maret 2018 – 09:21 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan bisa mengumpulkan dana Rp 8 triliun pada tahun ini.

Untuk mencapainya, Baznas berharap ada kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah. Nantinya dana yang berhasil dihimpun Baznas digunakan untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA: Berdayakan Santri Tunanetra dengan Manfaatkan Android

Wakil Ketua Umum Baznas Zainulbahar Noor mengatakan tahun lalu total pengumpulan zakat oleh Baznas pusat dan daerah mencapai Rp 7 triliun.

Itu artinya mereka memasang target peningkatakan pengumpulan zakat mencapai Rp 1 triliun tahun ini. ’’Khusus untuk Banzas pusat, targetnya Rp 250 miliar,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Hore! Santri di Sumbar Dapat Bantuan Mobil Dakwah

Untuk mengejar target kenaikan dana pengumpulan zakat tersebut, Zainulbarah berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis yang bisa memperkuat program pemungutan zakat oleh Baznas.

Namun dia menegaskan tugas atau program Baznas tidak sekedar mengumpulkan atau memungut zakat saja. Tetapi juga disektor penyaluran atau pendayagunaan dana untuk masyarakat.

BACA JUGA: PBB Gandeng Baznas Bantu Pengungsi Palestina

Zainulbarah menjelaskan ada beberapa isu kebijakan pemerintah terkait zakat yang terus mereka tunggu. Seperti pemungutan zakat secara langsung dengan skema menyisihkan dari gaji untuk aparatur sipil negara (ASN). Kemudian juga terkait rencana menerapkan pembayaran zakat menjadi wajib seperti halnya penarikan pajak oleh Kementerian Keuangan. ’’Di Malaysia (zakat, red) wajib,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan potensi dana zakat di Indonesia sangat besar. Potensi ini juga yang mulai ditangkap oleh Presiden Joko Widodo.

Zainulbahar menjelaskan dana pengumpulan zakat oleh Baznas bisa disandingkan dengan dana pemerintah untuk menangani persoalan kemiskinan.

Menurut dia persoalan sosial yang sanagt kritis di Indonesia adalah soal kesmikinan. ’’Persentase angka kemiskinan belum pernah satu digit,’’ tuturnya.

Saat ini catatan Zainulbahar persentase kemiskinan masih sepuluh koma sekian persen, atau hampir sebelas persen.

Dia berharap pemerintah untuk benar-benar memberikan kehendak politik (political will) dalam bentuk peraturan yang mendukung program pemungutan zakat oleh Baznas.

Selain menunggu kebijakan-kebijakan dari pemerintah, Baznas sendiri juga bakal melakukan penguatan internal. Diantaranya adalah segera membuka program sertfikasi bagi para amil zakat.

Tidak hanya untuk amil zakat di Banznas pusat maupun daerah, tetapi juga di lembaga amil zakat (LAZ) milik swasta lainnya.

Zainulbahar menjelaskan hampir seluruh komisioner Baznas sudah bisa menjadi asesor untuk program sertifikasi amil zakat tersebut.

Dengan program sertifikasi ini, diharapkan ada peningkatan layanan oleh para amil zakat. Mereka tidak sekedar menjadi pemungut zakat, tetapi juga bisa menjelaskan tentang zakat. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI, Polri, dan BUMN Juga Bakal Dipungut Zakat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Baznas   Zakat  

Terpopuler