jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari termasuk kepala daerah yang tajir.
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memiliki kekayaan berlimpah.
BACA JUGA: Setnov Dipasangi Selang Oksigen, KPK Tak Langsung Percaya
Berdasarkan penelusuran Kaltim Post dalam aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman KPK, Rita tercatat sudah tiga kali menyampaikan laporan.
Pertama, pada 1 Februari 2010. Saat itu, total harta kekayaan sebesar Rp 29,82 miliar. Kedua, pada 29 Juni 2011.
BACA JUGA: KPK Jerat Penyalur Uang ke DPR sebagai Tersangka e-KTP
Dibanding laporan sebelumnya, ada penurunan harta kekayaan sebesar Rp 3,97 miliar menjadi Rp 25,85 miliar.
Pengurangan itu dari item giro dan kas lainnya dari Rp 9,97 miliar menjadi Rp 6,7 miliar.
BACA JUGA: Rita Widyasari Tersangka, Tetap Jalankan Tugas sebagai Kada
Rita kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Juni 2015.
Saat itu, dia hendak mencalonkan kembali pada periode keduanya sebagai bupati Kukar.
Total kekayaannya sebesar Rp 236,75 miliar dan USD 138,41 ribu.
Penambahan itu dari pertambangan batu bara seluas 2.640 meter persegi berasal dari hasil sendiri senilai Rp 200 miliar.
Tambahan lainnya dari perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar.
Di samping itu, mobil merek BMW tahun pembuatan 2009 dari hasil sendiri perolehan pada 2011 seharga Rp 600 juta.
Ada juga mobil VW Caravelle tahun pembuatan 2012 dari perolehan pada 2012 senilai Rp 800 juta. (aim/fch/qi/ril/rom/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rita Widyasari Tersangka, Muncul Poster SAVEBUNDARITA
Redaktur & Reporter : Ragil