jpnn.com - JAKARTA - Joko Widodo didesak untuk segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) sebagai Kapolri. Sebagai presiden, Jokowi dinilai sudah tidak punya alasan lagi untuk tidak melantik BG sebagai Tri Brata 1 (istilah Kapolri), usai permohonan praperadilan dari mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
“Semua pihak harus menghormati putusan praperadilan dan terlebih lagi putusan presiden dalam melantik BG sebagai Kapolri yang baru. Pelantikan ini mengakhiri polemik dan kisruh politik selama beberapa minggu terakhir,” ujar Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo, di Jakarta, Senin (16/2).
BACA JUGA: Dikalahkan Budi Gunawan di Praperadilan, Ini Reaksi Pimpinan KPK
Menurut Karel, diterimanya permohonan praperadilan BG ini sekaligus menjadi momentum awal baru bagi presiden untuk menata ulang Polri. Karena tak bisa dielakkan lagi, selama beberapa minggu ini Polri dalam keadaan yang tak pasti, tidak solid.
"Indikasinya, ada beberapa jenderal yang bermain dalam konflik KPK vs Polri. Dengan adanya Kapolri definitif, maka Polri harus kembali menjadi solid untuk kemudian menjalankan tugas pokoknya," tandas Karel.
BACA JUGA: BG Menang di Praperadilan, Jokowi Gelar Ratas soal Wisata
Adapun terkait kasus hukum para pimpinan KPK, Karel menilai Presiden Jokowi tidak perlu ambil pusing dan membiarkan proses hukumnya berjalan tanpa intervensi apapun.
"Sudah sangat banyak energi kita habiskan hanya untuk urusan pelantikan Kapolri yang baru. Sekarang sudah selesai semua, dan Presiden Jokowi harus fokus kembali bekerja untuk urusan lainnya, membangun kesejahteraan rakyat sesuai Nawa Cita," pungkas Karel. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Ini Pertimbangan Hakim Sarpin Batalkan Status Tersangka Komjen Budi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Budi Kalahkan KPK di Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi