jpnn.com, INDRALAYA - Tim Batman Opsnal Polsek Indralaya dan Tim Crocodile Polsek Pemulutan melumpuhkan Baser pelaku penodongan terhadap Winarni ibu rumah tangga di KTM Rambutan, Sabtu (5/3) lalu.
Pelaku yang merupakan warga Desa Ulak Aur Standing Kecamatan Pemulutan, itu terpaksa dilumpuhkan di kedua kakinya karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
BACA JUGA: Tiga Hari Tidak Pulang ke Rumah, Zulkifli Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit
Wanita berusia 32 tahun itu sempat melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke begal yang mengadangnya. Tetapi, upaya itu gagal dan harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Desa Sungai Rambutan Dusun II Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir 27 Maret 2021 lalu.
BACA JUGA: Mobil Anggota Polri Kecelakaan di Dekat Pintu Perlintas Kereta Api, Begini Kondisinya
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang merampas sepeda motor Winarni akhirnya ditangkap, Jumat (4/3/2022).
Kapolsek Indralaya AKP Herman dalam siaran persnya, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, kronologi kejadian berawal Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Polres Ogan Ilir Dimutasi, Termasuk AKP Shisca Agustina, Ada Apa?
Ketika itu, korban hendak pulang ke rumah seusai mengantar anaknya ke simpang KTM Sungai Rambutan.
Ketika di perjalanan sebelum rel kereta api tepatnya di Jembatan Besi, korban warga KTM Sungai Rambutan Ogan Ilir Sumatera Selatan, itu diadang pelaku.
Salah seorang pelaku juga menodongkan diduga senjata api. Namun, korban nekat menabrakkan sepeda motornya ke salah seorang pelaku sampai korban terjatuh.
Pada saat akan berdiri, salah seorang pelaku menendang bahu korban. Kemudian mengambil sepeda motor korban Honda Beat bernopol BG 2428 ZT itu lalu pergi ke arah depan simpang KTM.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Polres Ogan Ilir Dimutasi, Termasuk AKP Shisca Agustina, Ada Apa?
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di tubuhnya. Sedangkan kerugian korban meliputi 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon seluler, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.(viv/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi