jpnn.com, MALANG - Tim Gabungan Satreskrim Polsek Gondanglegi dan Tim Buser Polres Malang menembak kaki para pelaku curanmor yang meresahkan warga Kabupaten Malang.
Empat pelaku yang ditembak adalah Edi Yulianto alias Bebek (32), Rama Andika (22), Faisal alias Gendut (20) dan Mas Had (25).
BACA JUGA: Pengendara Kritis Ditembak Begal Sadis di Jalan Mayjen Yusuf
Para pelaku ini biasanya mencuri motor yang terparkir di teras rumah. Mereka melakukan aksi saat maghrib.
"Pelaku mampu mencuri dengan cara merusak kunci dalam hitungan detik kemudian langsung membawa motor ke wilayah Lumajang," ujar AKP Agus Siswo Hariadi, Kapolsek Gondanglegi.
BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Diamuk Warga, Satu Lagi Terkapar Ditembak Polisi
AKP Agus mengatakan peran utama aksi pencurian motor itu adalah Edi Yulianto alias Bebek.
Edi memiliki jaringan di tiap kecamatan dan juga mesin khusus untuk merusak nomor rangka dan mesin hasil curian.
"Motor yang sudah dicuri dijual di wilayah Lumajang dengan harga kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta sesuai kondisi motor," kata AKP Agus Siswo Hariadi.
Penangkapan pelaku dilakukan saat mereka menjual motor hasil kejahatan dengan harga Rp 1,8 juta. Dari situ polisi langsung meringkus satu per satu dan harus dihadiahi timah panas karena melawan.
Dalam penangkapan ini polisi menyita enam sepeda motor milik para pelaku curanmor. Polisi masih memburu para DPO yang sudah dikantongi identitasnya.
Kini atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia