Tak Ada Dispensasi Ketika Ombak Tinggi

Sabtu, 18 Januari 2014 – 17:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa moda transportasi melakukan berbagai upaya untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan di tengah cuaca ekstrim yang diperkirakan masih akan terjadi sampai akhir Januari 2014. Khusus untuk transportasi laut, Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan disepansasi kepada kapal-kapal untuk melaut ketika ombak tinggi.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Sri Sukoyo mengatakan, Bila ketinggian ombak antara dua hingga lima meter, maka kegiatan pelayaran harus dihentikan. "Kami tidak dapat memberikan dispensasi, semua pelayaran harus dihentikan selama cuaca tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayaran," tegas Sri di Jakarta, Sabtu (18/1).

BACA JUGA: SBY Dianggap tak Bersimpati pada Korban Bencana

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya kapal tenggelam akibat ombak yang tinggi.

"Kami tentu tidak mau mengambil resiko yang membahayakan. Apapun alasannya, kami tidak mengijinkan kapal untuk belayar kalau ketinggian ombak sudah melebihi batas aman," pungkasnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: PNS di 95 Pemda Bakal Terima Remunerasi

BACA JUGA: Peduli Korban Banjir, Indosat Beri Bonus Pulsa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Tahan Pencairan DAU Empat Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler