jpnn.com, JAKARTA - Keluarga besar Fairuz A Rafiq akhirnya membawa kasus penghinaan yang dilakukan Galih Ginanjar ke ranah hukum. Buktinya, dia telah melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7) pagi.
Pihak keluarga menegaskan bakal menuntaskan kasus ini hingga Galih Ginanjar mendapat hukuman setimpal. Bahkan keluarga besar Fairuz A Rafiq ingin Galih sampai masuk penjara.
BACA JUGA: Sindir Kumalasari, Nikita Mirzani: Gak Pantes Dipanggil Barbie
"Iya, sampai Galih dipenjara," kata Ranny, kakak Fairuz A Rafiq.
BACA JUGA: Galih Ginanjar: yang Saya Sampaikan Memang Faktanya Seperti itu
BACA JUGA: Fairuz Sudah Menderita dan Tertekan Jiwanya
"Enggak ada kata damai, enggak mungkin lah," sambung Fadia, kakak Fairuz yang lainnya.
Seperti diketahui Fairuz mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kakak, dan suaminya. Turut hadir kuasa hukum, Hotman Paris.
BACA JUGA: Laporkan Galih Ginanjar, Hotman Paris Penuhi Janjinya Temani Fairuz ke Polda
Dalam laporannya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, dan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube. Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar melontarkan penghinaan bahwa organ kewanitaan Fairuz menurutnya berbau ikan asin. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serukan Simbol Perjuangan Wanita, Hotman Paris: Ayo Temu di Polda Jam 9 Pagi
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra